Jakarta, 10 Desember 2023
Kementerian Koperasi UKM-Deputi Bidang Perkoperasian Cq. Asisten Deputi Bidang Perkoperasian dan Jabatan Fungsional, telah melaksanakan Program Penguatan Koperasi melalui Lembaga Inkubator Tahun Anggaran 2023. Kali ini Kemenkop UKM bekerjasama dengan Lembaga Inkubator Greenlite & Ucoach Indonesia. Prgoram ini bertujuan meningkatkan kapasitas SDM Perkoperasian untuk dapat mengelola Koperasi secara Modern.
Program Koperasi sebagai lembaga Inkubator
Ada 240 peserta SDM Koperasi yang berasal dari 9 Koperasi pilihan yang tersebar di 8 wilayah Indonesia telah mengikuti program peningkatan kapasitas dan kualitas SDM pengurus dan pengelola koperasi. Diharapkan, peserta dapat mengembangkan koperasinya menjadi koperasi modern untuk lebih maju, terutama dalam hal organisasi, tata kelola dengan teknologi.
Dalam program ini dilakukan pembekalan oleh Lembaga Inkubator yang handal dan kompeten untuk pengembangan bisnis koperasi yang sudah exist, perluasan jaringan usaha, dan pendampingan (assistance) terhadap koperasi untuk selanjutnya menjadi Lembaga Inkubator terhadap tenant-tenant (UKM-UKM) anggota koperasi. Inkubasi adalah suatu proses pembekalan, pembinaan, pendampingan, dan pengembangan yang diberikan oleh Lembaga Inkubator kepada peserta inkubasi (tenant). Jadi tidak hanya pelatihan, namun pasca pelatihan dilakukan pendampingan, asistensi, webinar sampai dengan penugasan dengan tujuan program yang dijalankan dapat terimplementasi dengan baik.

Sasaran Program
Program Inkubator Koperasi ini melakukan inkubasi terhadap para pengurus dan anggota koperasi yang terpilih agar dapat menjadi Pelatih Bisnis Internal di lingkungan Koperasi, dalam upaya pengembangan Koperasi mereka menjadi Koperasi Modern yang dapat bersaing di masa depan.
Menurut Deputi Bidang Perkoperasian, Ahmad Zabadi, ”Program inisiasi dan rintisan ini, harus dilakukan evaluasi secara komprehensif apakah hasil keluaran (outcome) dan Dampak (Impact), terhadap koperasinya secara kelembagaan, usaha dan pendapatan dan akan berbanding lurus terhadap kesejahteraan anggotanya, serta memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi lokal atas multipliar effect dari koperasi tersebut.”
Penguatan usaha koperasi melalui Lembaga Inkubator sesuai dengan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Permenkop UKM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PP Nomor 7 Tahun 2021 Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pasal 135 ayat 2 (dua) menyatakan: Pemerintah Pusat menyelenggarakan pengembangan Inkubasi secara terpadu, artinya Kemenkop dan UKM dalam menyelenggarakan program dan kegiatan pengembangan Inkubasi harus bersinergi dengan semua stakeholder penyelenggara inkubasi di Indonesia, termasuk Lembaga Inkubator di Perguruan Tinggi, Pemda, dan Masyarakat/Swasta.
Penyelenggara Program
Dalam program ini, penyelenggara yaitu Greenlite berkolaborasi dengan Ucoach Indonesia sebagai Lembaga Inkubator yang telah berpengalaman mendampingi institusi dan korporasi dalam membangun usahanya, dipercaya untuk melakukan pendampingan terhadap para pengurus dan anggota koperasi terpilih yang meliputi:
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam jalankan proses bisnis dan jejaring usaha, SDM Koperasi dalam pengelolaan bisnis koperasi dalam rangka mewujudkan koperasi modern.
- Meningkatkan pemahaman, tata kelola bisnis Koperasi melalui koperasi modern sehingga diharapkan dapat memenuhi kriteria/pilar koperasi yang telah ditetapkan.
- Menstimulasi pengurus, pengelola dan anggota koperasi untuk dapat mengkaji berbagai permasalahan yang ada di koperasi, kemudian merumuskan metode dan strategi yang kreatif guna menuntaskan permasalahan di Koperasi dengan metode bisnis yang terbaik dan modern.
Peserta Program dan Teknis Pelaksanaan
240 peserta program Penguatan Koperasi melalui Lembaga Inkubator berasal dari 8 wilayah koperasi di bawah ini:
- KSU Gapoktan Tani Mulus, Indramayu, Jawa Barat
- KSU Gardu Tani Al-Barokah, Kab. Semarang, dan KSU Appoli, Boyolali, Jawa Tengah
- Koperasi Produsen Mina Mitra Mandiri, Kab. OKU Timur, Palembang, Sumsel
- Koperasi Produsen Tani Hijau Makmur, Kab. Tanggamus, Lampung
- Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan, Kab. Bandung, Jawa Barat
- Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan, Kab. Pasuruan, Jawa Timur
- Koperasi Kopi Wanita Gayo (Kokowagayo), Kab. Bener Meriah, Aceh
- Kospermindo, Makassar, Sulawesi Selatan
Program ini didampingi oleh 14 Business Coach Professional Bersertifikat dan 16 Pendamping lokal yang berpengalaman, dengan melakukan pendampingan 1-2 kali dalam 1 minggu untuk mewujudkan Internal Coach pendamping di lingkungan Koperasi sebagai Lembaga Inkubator yang handal dan kompeten.
Proses pendampingan yang dilakukan adalah dengan tahapan:
- Overview program yang dilakukan secara online,
- 4 hari pembekalan secara offline di lokasi koperasi yang terpilih,
- Selama 2,5 bulan (Oktober – Desember 2023) sesi pendampingan secara online untuk asistensi implementasi tools dan metodologi usaha yang dipelajari oleh para coach dan pendamping lokal secara terjadwal untuk masing-masing koperasi.
- Melakukan Evaluasi dan pengumpulan materi pelatihan dan pendampingan secara online dengan menggunakan media Learning Management System (LMS) di Platform Google Classroom.
- Pasca Program, peserta masih terus dapat mengakses pembelajaran Google Classroom yang berisi tentang video pembelajaran, materi, form-form metodologi dan form pendukung Lembaga Inkubator.
Program di atas telah selesai dilakukan dengan keterlibatan aktif seluruh peserta program disamping kesibukan mereka dalam jalankan kegiatan usaha koperasi di wilayahnya masing-masing. Dampak atau hasil yang dirasakan peserta sangat signifikan, metode pembekalan yang diberikan membawa perubahan kepada koperasi dan peserta menjadi lebih baik. Dan metode serta tools yang diberikan dapat diimplementasi untuk membantu penguatan usaha anggota koperasi lain di koperasi yang terpilih, demi terwujudnya Koperasi Modern yang terstruktur dan tersistem di masa depan.

Program ini akan terus dilanjutkan di tahun depan yang akan melibatkan lebih banyak lagi anggota koperasi di Indonesia yang didampingi untuk mewujudkan target pemerintah dalam penguatan Koperasi di Indonesia menjadi Koperasi Modern yang Sejahtera.
Demikian penjelasan tentang pelaksanaan program dari kami, semoga dapat menjadikan pengalaman berharga dalam membantu program pemerintah ke depan.
Kementerian KoperasiUKM-Deputi Bidang Perkoperasian Cq.Asisten Deputi Bidang Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional.
Tim Program Penguatan Koperasi melalui Lembaga Inkubator Greenlite & Ucoach Indonesia